Indonesia Jadi Negara Maju

Beberapa artikel yang akan kami sajikan untuk anda kali ini ,bisa sangat membantu apabila anda ingin mencari informasi yang berikaitan mengenai Akhirnya Indonesia Jadi Negara Maju Dan dalam kesempatan kali ini kami akan memberikan beberapa artikel yang membahas dan mengulas mengenai Akhirnya Indonesia Jadi Negara Maju

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia dengan AS surplus US$ 8,5 miliar sepanjang tahun 2019. Menurut Heri, perubahan status sebagai negara maju juga tidak hanya terjadi pada Indonesia. USTR menjadikan China, Brasil, India, dan Afrika Selatan jadi negara maju.

Oleh karena itu, Heri menilai pemerintah harus menolak perubahan status tersebut. Pasalnya, banyak dampak pada perdagangan Indonesia ke depannya.

Dia pun bilang pemerintah memerlukan beberapa strategi untuk menolak perubahan status itu. Salah satunya adalah bekerja sama dengan negara yang dicoret sebagai negara berkembang untuk memprotes lewat persidangan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Kalau kita berhadapan dengan negara maju itu perlu amunisi yang banyak dan kuat. Apa saja? Tentu adalah argumentasi yang berlandaskan kajian-kajian atau data-data dan fakta di lapangan yang menunjukkan kita masih negara berkembang,” ujarnya.

“Kedua adalah kita benar-benar menunjukkan bahwa pemerintah atau badan usaha milik pemerintah tidak memberikan subsidi kepada industri, kepada pengusaha, kepada eksportir. Sehingga ini bisa meloloskan kita dari pengenaan bea masuk anti subsidi tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, ekonom senior dari Indef Aviliani mengatakan pemerintah harus mengikuti China yang tegas menolak pengubahan tersebut. Apalagi Indonesia masih jauh sebagai negara maju jika melihat beberapa indikatornya.

Penolakan China, lanjut Aviliani karena ingin menghindarkan investigasi AS terhadap sistem perdagangan yang diterapkan pemerintahannya. Salah satunya pemberian insentif kepada produsen dan eksportir. Insentif tersebut tidak masalah jika diterapkan oleh negara berkembang, tetapi tidak bagi negara maju.

Sehingga pemberian insentif ini menjadi langkah AS untuk menerapkan tarif bea masuk lebih tinggi kepada produk-produk negara maju. Dengan begitu daya saing produk menjadi http://jdmpyre.com/easy-to-win-online-slot-gambling-games/ lemah karena dikenakan tarif tinggi.

“Kenapa Tiongkok menolak, karena nanti AS akan menggelar investigasi pada perdagangan tidak fair, Negara maju seperti AS itu tidak percaya dengan sistem perdagangan saat ini, mereka fair atau tidak, itu yang dianggap China menolak itu,” kata Aviliani.


Pemerintah dinilai perlu menolak label negara maju yang disematkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) kepada Indonesia. USTR mencoret Indonesia sebagai negara berkembang dan sudah mengajukan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk mengesahkan laporan tersebut.

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan banyak faktor yang membuat pemerintah harus menolak label sebagai negara maju.


“China saja nolak, masa kita nggak,” kata Aviliani dalam acara diskusi ‘Salah Kaprah Status Negara Maju’ di ITS Tower, Jakarta, Kamis (27/2/2020).


Aviliani bilang pengubahan status Indonesia menjadi negara maju berdampak terhadap penghapusan beberapa keringanan tarif Countervailing Duties (CVD), Generalized System of Preferences (GSP), potongan bunga, dan de minimis margin subsidi perdagangan turun menjadi 1% terutama ke AS.


Dengan perubahan status itu juga, maka pemerintah AS dapat melakukan investigasi terhadap kebijakan perdagangan yang diterapkan Indonesia. Jika pemerintah terbukti memberikan insentif atau subsidi bagi produsen atau eksportir yang selama ini menyuplai produk ke negeri Paman Asam. Maka AS berhak menerapkan tarif bea masuk anti subsidi.


“Sehingga produk-produk Indonesia menyebabkan kurang kompetitif di pasar global,” katanya.


Sementara itu, peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan pengubahan status Indonesia sebagai negara maju akan berdampak pada komoditi yang selama ini diekspor ke AS.


Dia mencatat akan ada penurunan ekspor jika pemerintah tidak menolak keputusan USTR. Berdasarkan catatan dia terjadi penurunan 2,5% ekspor Indonesia ke AS.


“Penurunan terjadi pada kelompok tekstil dan produk tekstil (TPT) 1,54%, alas kaki turun 2,2%, karet 1,1%, CPO 1,4%, produk mineral dan pertambangan 0,3%, serta komponen mesin listrik 1,2%,” kata Heri.


Indonesia juga bisa menerima dampak ikutan dari negara mitra dagang lainnya yang ingin mengkaji kembali sistem perdagangannya. Indonesia terancam tidak lagi mendapatkan fasilitas GSP dari Australia, Kanada, Belarusia, Uni Eropa, Islandia, Jepang, Kazakhstan, Selandia Baru, Norwegia, Rusia, Swiss, hingga Turki.


Lalu Indonesia juga tidak lagi mendapatkan kemudahan dan fasilitas soft loan pinjaman luar negeri dengan pengubahan status sebagai negara maju.


Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad meminta pemerintah segera melayangkan surat kepada WTO dan menjelaskan status Indonesia yang masih menjadi negara berkembang.


“Merespons keputusan USTR ya pertama menurut saya pemerintah harus minta penjelasan, kirim surat resmi ke USTR tentang keputusan yang dihasilkan USTR tersebut,” kata Tauhid.


Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai Indonesia belum pantas menjadi negara maju seperti yang diumumkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

USTR mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju dalam perdagangan internasional. Selain Indonesia, ada China, Brasil, India, dan Afrika Selatan yang ‘naik level’ jadi negara maju.


Ekonom senior Indef, Aviliani mengungkapkan banyak indikator yang membuat Indonesia tidak pantas menjadi negara maju seperti yang diumumkan oleh AS.


“Pemerintah jangan bangga dulu, karena berdasarkan indikator kita tidak bisa masuk ke sana,” kata Aviliani saat diskusi ‘Salah Kaprah Status Negara Maju’ di ITS Tower, Jakarta, Kamis (27/2/2020).


Aviliani menyebut penilaian AS yang menjadikan Indonesia sebagai negara maju kurang tepat meski Indonesia negara G20 yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi setelah China dan India.


Dia bilang penilaian untuk pangsa pasar ekspor Indonesia yang di atas 0,5% memang benar. Sebab saat ini posisinya sudah berada di level 0,9%.


Namun untuk pertumbuhan ekonomi, menurut Aviliani lain cerita. Dengan pertumbuhan ekonomi di level 5%, angka tersebut bagi Indonesia sebenarnya masih sangat kecil. Jika diurutkan, peringkat Indonesia ada di urutan 120 dari 200 negara. Bahkan berdasarkan indikator World Bank, pendapatan per kapita Indonesia yang sebesar US$ 3.840 itu termasuk kategori kelas menengah-bawah.


Khusus untuk pangsa ekspor, Aviliani bilang kontribusinya terhadap PDB Indonesia masih kecil yaitu sekitar 20-25% meski pangsa ekspornya sudah di atas 0,5%. Berbeda dengan Vietnam yang kontribusi ekspor terhadap PDB mencapai 105%.


“Indonesia masih kategori low middle income, penduduknya mayoritas di pertanian, pertanian masih mendominasi angkatan kerja sekitar 30 juta, sedangkan negara maju ada di industri dan jasa,” ujarnya.


Indonesia dinilai sudah menjadi negara maju oleh Amerika Serikat. Hal ini seiring dengan dicoretnya Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju dalam perdagangan internasional oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR).

Perubahan status Indonesia menjadi negara maju dianggap hanya akal-akalan Amerika Serikat (AS). Perubahan status itu diyakini menjadi upaya AS untuk membenahi neraca perdagangannya yang banyak defisit termasuk dengan Indonesia.


“Indonesia memang secara total kita defisit, tapi sama AS neraca perdagangan kita surplus terus, mereka ini mau kurangi defisitnya,” kata peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus dalam acara diskusi ‘Salah Kaprah Status Negara Maju’ di ITS Tower, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Popular posts from this blog

Saudi Hentikan Umroh Karena Corona

Metode cara download joker123 yang benar